
Jika Negara Mengaburkan Memori akan 1965, Kita Bisa Mengingat Suramnya Peristiwa Tersebut di Musik dan Arsitektur Kota
Dalam submisi Open Column ini, Mukhtar Abdullah mengangkat satu situs sejarah ‘65 yang terbukti berumur panjang berkat usaha pencarian yang tulus dari individu dan kolektif: Gedung Jefferson, Yogyakarta.
Words by Whiteboardjournal
Terampai jemur jadi penanda kami harus berkumpul untuk memulai perjalanan. Usai persamuhan singkat, semua naik ke kendaraan masing-masing. Peziarahan dimulai. Matahari yang malu-malu bersinar, menemani kami pesiar ke sudut timur kota Jakarta, tepatnya menuju daerah Lubang Buaya. Di situ berdiri situs penanda zaman peralihan Indonesia modern: dari gegap-gempita revolusi menuju tahun-tahun penuh nestapa dan ketakutan.
Setengah jam perjalanan, kami disambut gapura besar berlumur warna gelap; berbungkus relief tujuh wajah bersama kisah-kisah yang meliputinya; di bawahnya tipografi emas “Monumen Pancasila Sakti” memberi kontras, sekaligus menjelaskan identitas tempat. Melewati barisan panjang pepohonan, kami berhenti sejenak di pos jaga untuk membeli karcis dan buku panduan. Motor kami parkir, penanda jalan menavigasi kami meniti anak tangga menuju titik utama.
Habis anak tangga, mata kami menyaksikan amfiteater luas tempat sejarah dipentaskan negara untuk diingat generasi ke generasi. Pentas dibagi dalam tiga tempat: Museum Pengkhianatan PKI (Komunis), Museum Paseban Monumen Pancasila Sakti, dan Pameran Taman Lubang Buaya. Masa kini dijeda sejenak, kami memasuki lorong ingatan yang dipaksakan dari masa lalu. Tetapi keduanya terhubung, karena sejak awal setiap pengunjung diingatkan agar waspada dan mawas diri supaya peristiwa semacam ini tidak terulang kembali.
Meminjam istilah Pierre Nora, kompleks Lubang Buaya merupakan situs ingatan (Lieux de mémoire). Ia menghidupi masa lalu sembari menariknya ke urusan masa kini. Peringatan melimpahi situs beban simbolis, afektif, dan ideologis. Negara menjadi manajer ingatan, membangun batas antara yang wajib dan tidak diingat; yang perlu dan tidak diingat; demi mengonstruksi suatu narasi sejarah. Muaranya adalah rasa keterikatan pada benda atau tempat meski hidup jauh dari saat peristiwa terjadi.
Berjarak 500 kilometer lebih dari situs Lubang Buaya, sebuah gedung tiga lantai berdiri di tengah kota Yogyakarta. Namanya Jefferson––diambil dari nama presiden ketiga Amerika Serikat. Jefferson bukan sekadar situs sejarah (Lieux d’histoire) kaku tempat peneliti mengorek informasi. Ia turut menyimpan memori masa silam dan menjadi situs ingatan. Meski begitu, antara Lubang Buaya dan Jefferson dipisahkan paradoks: yang pertama dihidupi dari paksaan mengingat, sedangkan satunya dihidupi dari usaha tulus pencarian-pencarian individu maupun kolektif. FSTVLST melalui tembang anyarnya “Jefferson” di album Paradoks Diametral (2026) berusaha mengabadikan yang kedua.
“ku cari di ujung malam / dan selepas hujan / ku dari utara merawat ingatan / ke selatan lintas jefferson / benteng belanda / dan penjara di taman”
Pencarian adalah usaha merawat ingatan (volonté de mémoire) karena situs ingatan (Lieux de mémoire) lahir dari kesadaran bahwa ingatan tidak muncul spontan, maka dibutuhkan latihan penunjang seperti mengarsip, mencatat cerita, ataupun mengunjungi tempat-tempat di momen tertentu. Dalam konteks ini, mungkin tak bisa dilepaskan dari pengalaman vokalis FSTVLST, Sirin Farid Stevy, menyusun mozaik riwayat keluarganya. Berbekal lagu “Jefferson”, saya ingin mencoba melatih otot ingatan dengan menapaki serakan jejak kaki di tepian gedung Jefferson yang turut membentuk masa silam dan masa kini.
“mencari di jejak kaki / dan pesan hati-hati / berserah pada langkah / yang menerka arah / janji alam tak akan berubah / nas tali pati niscaya kan terjadi”
Dari Simbol Melawan Elang Menjadi Neraka Penyiksaan
Tahun 1964, dunia mencapai titik didih Perang Dingin. Para titan saling berebut pengaruh. Amerika memimpin negara-negara bebas (liberal), sedangkan Uni Soviet mendirigeni negara-negara sosialis. Asia jadi gelanggang tarung keduanya. Di tengah pergelutan para titan, Indonesia membangun jalan sendiri, berbekal doktrin politik luar negeri bebas aktif dan semangat melawan neokolonialisme dan imperialisme (nekolim).
17 Agustus 1964, Sukarno menyampaikan pidato yang mendeskripsikan kondisi masa itu, Tahun Vivere Pericoloso (Tavip). Terjemahan bebasnya: tahun penuh marabahaya. Apa yang berbahaya? Meningkatnya skala Perang Dingin di Asia, ketika Amerika Serikat (AS) meningkatkan kekuatan agresinya di Vietnam pascaperistiwa Teluk Tonkin. Indonesia juga sedang menggalang dukungan konfrontasi menolak pembentukan Malaysia, karena dianggap perpanjangan tangan penjajah, sekaligus strategi menghambat revolusi nasional.
Terkibasnya sayap sang Elang di Vietnam maupun Malaysia, di dalam negeri ini berarti intervensi mereka ke Indonesia tinggal menunggu waktu. AS sendiri ketakutan, Indonesia akan jatuh dalam pelukan blok komunisme, meskipun sampai saat itu, kita masih memosisikan diri sebagai negara Non-Blok bersama negara-negara pascapenjajahan lainnya. Gedung Jefferson merekam sekaligus menjadi saksi momen-momen krusial tersebut.
Tiga hari sebelum Sukarno berpidato, gedung Jefferson diakuisisi massa. Harian Rakjat edisi 17 Agustus 1964, mewartakan: “Jumat (14/8) itu lebih kurang 5.000 massa pemuda, pelajar, mahasiswa, buruh, dan tani mendatangi gedung Jefferson menuntut supaya perpustakaan itu diambil alih”. Dalam berita bertajuk “Jefferson” diambilalih, buruh Stanvac & Caltex mogok, dinyatakan karena kebiadaban imperialis Amerika Serikat dan munculnya komunike bersama Tengku dan Johnson terkait Malaysia, rakyat Indonesia marah sehingga di hari yang sama dengan pendudukan Jefferson, buruh di dua perusahaan itu melakukan mogok sebagai sikap solider.

Potongan dari Harian Rakjat. (Image via Mukhtar Abdullah)
Kedaulatan Rakjat turut mewartakan peristiwa di gedung Jefferson pada 18 Agustus 1964. Tertulis dalam laporan: “pengambilalihan Jefferson Library yang ada di Yogyakarta tersebut merupakan suatu sikap balasan terhadap kekurangajaran Amerika Serikat yang terang-terangan memusuhi Revolusi Nasional Indonesia dan bikin marah pemuda-pemuda Indonesia yang revolusioner”. Awalnya, Kepala Perpustakaan, J.F. Anderson, tidak menerima tuntutan massa, tetapi akhirnya ia menandatangani dokumen penyerahan. Sejak itu, hanya satu bendera yang boleh berkibar di Gedung Jefferson, yaitu Merah Putih. Di kolom atasnya, harian ini mencantumkan montase proses pengambilalihan gedung.

Potongan dari Kedaulatan Rakjat. (Image via Mukhtar Abdullah)
Di Amerika, pengambilalihan perpustakaan Jefferson turut disorot media. Pada 16 Agustus 1964, New York Times (NYT) menerbitkan berita: INDONESIANS SHUT U.S.‐RUN LIBRARY; Action of National Front Is Backed by Shouting Mob. Dinyatakan dokumen yang ditandatangani Anderson tidak sah karena dilakukan di bawah paksaan. Koran ini menganggap kebijakan itu bersifat agresif, mereka menulisnya: Policy Is Hostile. NYT mengungkapkan pula keputusan Senat AS melarang segala bentuk bantuan finansial dan menghentikan pelatihan lanjutan bagi militer Indonesia sebagai respons konfrontasi Malaysia.

Potongan dari New York Times. (Image via Mukhtar Abdullah)
Terhitung pada masa itu AS memiliki lima perpustakaan di seluruh Indonesia, yaitu di Jakarta, Medan, Sulawesi, Surabaya, dan Yogyakarta. Satu ditutup, lainnya tinggal menunggu waktu saja. Tindakan pengambilalihan dianggap simbol merebut pengaruh kebudayaan sekaligus perlawanan kepada sang Elang. Pada 20 Februari 1965, NYT menurunkan laporan ANTI-U.S. ACTIONS RISE IN INDONESIA; Library Shutdown Typifies Moves to Cut Influence yang mewartakan pengambilalihan oleh massa di Medan, menyusul aksi serupa di Jakarta dan Surabaya. Puncaknya United States Information Service (USIA)––institusi induk seluruh perpustakaan Amerika di Indonesia––tertanggal 4 Maret 1965 resmi menutup semua layanannya.
Kup G30S menyurutkan gelombang anti-AS di Indonesia, sekaligus memulai babak baru sejarah Indonesia menuju tahun-tahun penuh kekerasan dan ketakutan. Sekali lagi, seakan sudah digariskan, gedung Jefferson menikahi cerita-cerita ini. Ia berganti wajah dari simbol melawan elang menjadi neraka penyiksaan bagi mereka yang dituduh melakukan kudeta, tanpa ada pengadilan atau pembuktian mereka bersalah.
Kita bisa membaca kisah-kisah para penyintas gedung Jefferson salah satunya dari Bertahan dalam Impunitas: Kisah Para Perempuan Penyintas yang Tak Kunjung Meraih Keadilan (2015). Ibu Sri Wahyuni––seniman Lekra––karena afiliasinya dituduh hadir di Lubang Buaya untuk menyiksa para jenderal. Meski tidak terbukti, ia tiga kali dibawa ke gedung itu buat diinterogasi sambil disiksa dengan cara dipukuli, ditendang, disetrum, atau disundut bara rokok.
Sunyoto––pakde Mas Farid––mengalami hal serupa seperti Bu Wahyuni. Saya mendapat kisahnya dari media sosial Mas Farid. Ia ditangkap tanpa paham maksud di baliknya. Interogator di Gedung Jefferson menanyainya soal keterlibatan di organisasi komunis, tetapi Sunyoto menjawab jujur dia hanya seorang pelajar SMA, serta tidak tahu soal G30S. Meski begitu, ia tetap dijadikan tahanan politik (Tapol) golongan C. Tahun 1969, Sunyoto diangkut ke Pulau Buru, tempat pengasingan sekaligus kamp kerja paksa para tapol.
John Roosa dalam Riwayat Terkubur: Kekerasan Antikomunis 1965-1966 di Indonesia (2020), menemukan bermacam cara kekerasan yang dilakukan interogator kepada para tawanan untuk memaksa mereka mengakui keterlibatan dalam G30S. Interogator turut menyusun laporan palsu buat ditandatangani, terkadang ini jadi penentu antara hidup dan mati para tawanan. Di luar kedapnya ruang-ruang interogasi, eksekusi massal berlangsung melalui macam-macam rupa seperti disembelih, ditembak, atau dimutilasi. Jasad mereka kemudian dibuang ke lubang galian, sumur, ataupun sungai. Jumlah akurat korban belum dapat diverifikasi sampai sekarang, tetapi rentangnya dari 500.000–1,5 juta jiwa.
“enam puluh lima macam mati / satu setengah juta / kan hidup kembali / di tepi sumur kapur / ku bersaksi cahaya Gusti”
Waktu yang Melingkar
Dalam sebuah siniar bersama Haris Franky, Mas Farid mengatakan Jefferson hanya satu kutipan kecil dari kisah keluarganya. Ia menyatakan tidak sedang mengadvokasi kakek ataupun pakdenya, tetapi dia berbicara mengenai pentingnya sistem peradilan yang baik agar menjamin seseorang aman menyatakan diri. Mungkin kita bisa bersepakat, bahwa sejak ’65 masalah hukum dan peradilan terus menjadi penyakit akut di Indonesia.
Apa yang dikatakan Mas Farid beresonansi dengan penjelasan Elizabeth F. Drexler dalam Infrastruktur Impunitas: Kekerasan Orde Baru di Indonesia (2024). Drexler berangkat dari pertanyaan simpel: mengapa kasus kekerasan seperti ’65 terus terjadi?
Meskipun sudah banyak fakta-fakta baru yang menampilkan kebenaran, tetapi keadilan tidak juga hadir, dan praktik kekerasan terus direproduksi negara. Menurutnya ini terjadi karena kuatnya infrastruktur impunitas yang terdiri dari hukum; birokrasi; politik; pendidikan; serta propaganda yang menyasar dimensi afektif manusia.
Dalam kasus ’65, kita bisa melihatnya dari monumen Lubang Buaya. Di sana sejarah resmi dibalut dimensi afektif untuk merangsang perasaan manusia melalui diorama penyiksaan ataupun pameran baju berdarah milik para jenderal. Di luar itu, mesin impunitas bekerja lewat praktik cema sosial bagi para tapol; pengabaian hak mereka sebagai warga negara; serta kesulitan mengakses hukum demi memperoleh keadilan. Maka, meski peristiwa genosida ’65 sudah diakui sebagai pelanggaran HAM berat, sampai sekarang tidak pernah ada langkah serius dari negara untuk betul-betul memberi keadilan bagi para penyintas.
Bagi saya, ketika lagu “Jefferson” dihubungkan dengan konteks peradilan dan hukum, ia sedang berjalan melingkari waktu. Drexler menjelaskan waktu melingkar menyatukan tiga masa: lalu, kini, dan depan. Dalam artian, kekerasan yang dialami para penyintas ’65 seperti di gedung Jefferson bisa menimpa siapa saja. Ini sekaligus menegaskan impunitas berkelanjutan menjangkau ke belakang sekaligus ke depan.
Kita bisa melihatnya dari kasus Andrie Yunus yang disiram air keras oleh militer. Meski terdapat pelaku dan gelaran sidang, tetapi hukuman hanya diberikan kepada aktor lapangan, itu pun sekadar vonis ringan; dan si pemberi perintah sampai sekarang tak pernah tersentuh hukum sama sekali. Ini bisa terjadi karena jaringan infrastruktur impunitas bekerja memastikan pasal-pasal bisa disiasati, persidangan bisa dimanipulasi, dan pelaku sekadar diberi sanksi.
Selain jadi pengingat adanya warisan infrastruktur impunitas, Jefferson mungkin memberi jalan kita mengunjungi situs ingatan ke tempat kisah-kisah masa silam tersimpan, dan generasi selanjutnya terus melakukan pencarian kepingan memori yang hilang akibat sensor sejarah. Dari yang terakhir kita belajar konsisten untuk terus berlatih mengingat agar tidak mudah ditipu, dibodohi, ataupun dimanipulasi negara. Dan mungkin saja menjadikan: “hidup yang berarti? / bukan sekadar tak mati?”




