
Pada 1977, Mochtar Lubis Membaca Manusia Indonesia, Mulai dari Hipokrit hingga Kecenderungan Artistik tanpa Kedalaman: Masihkah Relevan Sekarang?
Dalam submisi Open Column ini, Aditiya Widodo Putra menyandingkan pembacaan Mochtar Lubis lewat esai “Manusia Indonesia” (1977) dengan fenomena sosial yang kita rasakan hari ini di Indonesia, dan pertanyaan besarnya: Apakah peringatan tersebut masih relevan di hari ini?
Words by Whiteboardjournal
Mochtar Lubis, wartawan dan sastrawan terkemuka, pada tahun 1977 menerbitkan sebuah esai pendek berjudul “Manusia Indonesia.” Buku ini membedah secara klinis atas enam karakter negatif yang menurutnya sudah mengakar dalam keseharian bangsa.
Keenam karakter itu adalah: hipokrit (berjiwa palsu), feodal, enggan bertanggung jawab, percaya takhayul, lemah karakter, serta kecenderungan artistik tanpa kedalaman etis. Lubis menulis berdasarkan pengamatan langsung terhadap birokrasi, politik, dan kehidupan sosial di era Orde Baru. Daya tembak argumennya sangat kuat karena didasari pengalaman lapangan sebagai jurnalis yang meliput berbagai peristiwa nasional.
Kritik Lubis menjadi kontroversial karena dianggap terlalu keras, tetapi justru karena kerasnya itulah ia bertahan sebagai rujukan hingga kini. Tulisan ini akan membedah tiga dari enam kritik Lubis secara sangat rinci dan sistematis yang benar benar sudah mengakar menjadi budaya negatif di masyarakat Indonesia. Langsung saja kita masuk ke pembahasannya.
Hipokritis dan Feodalisme—Sistem Kepalsuan Terstruktur
Hipokritis, menurut Mochtar Lubis, adalah kecenderungan untuk menampilkan perilaku, ucapan, atau ekspresi yang tidak sesuai dengan perasaan atau pikiran sebenarnya, dengan tujuan utama menyenangkan pihak yang berkuasa atau menyelamatkan diri dari risiko sosial. Lubis tidak menganggap ini sebagai kesalahan individu semata, juga sebagai produk dari sistem relasi kekuasaan yang vertikal dan tidak setara.
Dalam “Manusia Indonesia,” Lubis menjelaskan bahwa akar dari sifat ini adalah warisan ketakutan akut—trauma turun-temurun dari cengkeraman raja-raja tiran di masa lampau, di mana sebuah kejujuran harganya adalah nyawa, dan sehelai lidah yang berani bicara benar langsung diseret ke tiang gantungan! Yang jika saya dramatisasi, menjadi “Jangan pernah bermimpi tentang integritas jika nenek moyang kita sudah dipaksa bersujud dan menjilat ludah penguasa demi tetap bernapas!” Pola itu kemudian diwariskan secara turun-temurun melalui pendidikan keluarga dan lingkungan birokrasi. Contoh nyatanya adalah “Orang tua selalu benar, anak tidak boleh membantah.” Dan hasilnya, orang Indonesia cenderung memiliki dua wajah: satu untuk atasan dan satu lagi untuk teman sebaya atau bawahan. Gejala ini bisa diamati dalam ranah politik dimana rakyat sering memberi tepuk tangan meriah kepada pejabat yang sedang bermasalah, hanya karena takut dicap sebagai pembangkang. Lubis menyebut ini sebagai “penyakit kolektif yang membusuk dari dalam.”
Feodalisme dalam kritik Lubis tidak merujuk pada sistem kepemilikan tanah seperti di Eropa abad pertengahan, tetapi lebih kepada pola pikir hierarkis yang menganggap sebagian manusia secara hakiki lebih tinggi derajatnya dari yang lain. Clifford Geertz dalam The Religion of Java (1960) mengonfirmasi temuan Lubis dengan menunjukkan bahwa budaya Jawa mengajarkan ewuh pekewuh (rasa sungkan) dan andhap asor (rendah hati berlebihan) yang sering disalahartikan sebagai penghormatan, padahal sebenarnya adalah ketundukan tanpa kritik. Feodalisme mental ini membuat masyarakat enggan mengakui kesalahan atasan atau mempertanyakan keputusan yang merugikan publik. Akibat dari kombinasi hipokritis dan feodalisme adalah matinya fungsi kontrol sosial. Tidak ada mekanisme koreksi yang sehat karena semua orang sibuk menjaga wajah dan hubungan kekuasaan. Lubis menegaskan bahwa selama dua sifat ini masih dominan, mustahil bagi bangsa Indonesia untuk membangun sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Setelah kita memahami bagaimana kepalsuan dan feodalisme bekerja, sekarang kita harus bertanya: apa yang terjadi ketika kesalahan benar-benar terjadi? Ke mana larinya orang yang sudah terbiasa pura-pura?
Penghindaran Tanggung Jawab dan Mistisisme—Dua Jurang Logika
Penghindaran tanggung jawab menurut Lubis merupakan sebuah mekanisme psikologis yang sudah membudaya untuk melindungi diri dari konsekuensi sosial dan hukum. Lubis mengamati bahwa ketika terjadi masalah, reaksi pertama orang Indonesia rata-rata bukan mencari solusi, melainkan mencari orang lain yang bisa disalahkan. Ini terjadi di semua level: dari anak sekolah yang menyembunyikan nilai jelek dengan menyalahkan guru, hingga menteri yang gagal proyek dengan alasan “keadaan memaksa.” Lubis menyebut ini sebagai “budaya kambing hitam” yang menghambat proses belajar dari kegagalan. Efek jangka panjangnya bisa berdampak pada melemahnya etos kerja dan disiplin publik, karena setiap orang merasa bisa lolos dari kesalahan asalkan pandai berkilah. Lubis membandingkan dengan budaya Jerman dan Jepang pasca-Perang Dunia II yang justru mampu bangkit karena berani mengakui kesalahan kolektif dan memperbaiki sistem. Tanpa tanggung jawab pribadi, sebuah bangsa tidak akan pernah dewasa secara politik maupun ekonomi.
Mistisisme dan takhayul yang dimaksud Lubis adalah kecenderungan untuk menjadikan hal-hal gaib, primbon, ramalan, atau petunjuk supranatural sebagai dasar pengambilan keputusan yang seharusnya rasional. Lubis dengan tegas membedakan antara agama yang sehat dengan mistisisme yang melumpuhkan. Agama memberikan nilai-nilai etis, sementara mistisisme memberikan kepastian palsu tanpa perlu kerja keras. Contoh konkret yang diangkat Lubis adalah banyaknya pejabat yang memilih tanggal pelantikan berdasarkan hitungan weton, atau pengusaha yang menentukan lokasi pabrik berdasarkan petunjuk dukun. Geertz, dalam bukunya halaman 305, menyebut fenomena ini sebagai slametan mentality, orang merasa cukup dengan ritual, lalu mengabaikan perencanaan teknis dan kerja sistematis. Akibatnya, proyek-proyek besar sering gagal karena tidak didasari studi kelayakan yang serius, melainkan firasat atau mimpi. Lubis mengkritik keras bahwa mistisisme ini adalah musuh utama akal budi dan ilmu pengetahuan. Selama orang lebih percaya pada kesialan daripada pada perhitungan statistik, kemajuan akan terus tertatih. Setelah akal budi ditekan oleh penghindaran tanggung jawab dan mistisisme, satu-satunya saluran ekspresi yang tersisa adalah seni. Tapi Lubis punya kabar buruk soal itu.
Kecenderungan Artistik Tanpa Kedalaman Etis—Ornamen yang Mandek
Lubis sama sekali tidak menyangkal bahwa bangsa Indonesia memiliki bakat artistik yang luar biasa. Tari, musik, ukir, batik, sastra lisan, dan berbagai bentuk seni lainnya tumbuh subur dari Sabang sampai Merauke. Namun, Lubis menyebut kecenderungan artistik ini “mandek menjadi sebatas ornamen tanpa kedalaman etis.” Maksudnya, seni digunakan hanya sebagai hiasan, pelengkap upacara, atau tontonan yang indah, tetapi kehilangan fungsi kritisnya sebagai instrumen perlawanan terhadap ketidakadilan.
Lubis merindukan seni yang berani, seni yang menggigit, seni yang bisa membuat penguasa gelisah karena kebenaran yang disampaikannya. Sebaliknya, yang terjadi di Indonesia kebanyakan meupakan seni yang halus, sopan, dan tidak pernah mengganggu status quo. Contohnya, wayang kulit yang sebenarnya dulu berisi kritik sosial tajam, lambat laun berubah menjadi hiburan lepas yang lebih fokus pada kelucuan punakawan daripada pesan moralnya.
Kedalaman etis yang dimaksud Lubis adalah keberanian untuk mempertanyakan nilai-nilai yang berlaku, termasuk keberanian untuk berpihak pada kebenaran meski berisiko. Seni tanpa etika, menurut Lubis, hanyalah pelarian estetis yang justru membuat orang semakin terlena dengan keindahan palsu di tengah penderitaan nyata. Dalam konteks politik Orde Baru saat Lubis menulis, banyak seniman memilih jalur aman, membuat karya yang memuji pembangunan atau setidaknya tidak menyinggung penguasa. Lubis tidak menuntut semua seniman jadi aktivis, tetapi ia mengingatkan bahwa seni yang hanya ornamen sama saja dengan mainan mewah yang tidak pernah menyelamatkan siapa pun. Setelah melihat tiga kerusakan fundamental ini, lalu apa yang bisa kita lakukan sebagai masyarakat biasa tanpa jabatan dan tanpa kekuasaan?
Kesimpulan
Bangsat betul kalau kita masih saja melata seperti cacing kepanasan dan memelihara keenam dosa manusia Indonesia itu di dalam kepala kita! Mau sampai kapan kita jadi hipokrit ulung yang bermuka dua, menebar senyum busuk di depan tapi menusuk dari belakang? Mau sampai kapan kita jadi pengecut yang suka lempar batu sembunyi tangan, hobi banget cari kambing hitam setiap kali bikin bencana, tapi giliran dipuji langsung paling depan pasang badan? Sadarlah, mental feodal yang suka mencium tangan penguasa sambil meludah ke bawah itu sudah menjijikkan laksana anjing peliharaan yang gemar menjilat ludah majikannya demi segenggam tulang!! Maukah kita disamakan dengan Anjing?
Buang jauh-jauh takhayul dan mistis bodoh yang bikin nalar kita lumpuh total, yang bikin kita lebih percaya dukun beranak ketimbang akal sehat dan sains! Hentikan segera tabiat lemah watak yang gampang menyerah, bermental tempe, dan bersembunyi di balik ketiak takdir seolah-olah kita ini korban keadaan! Belum lagi kecanduan kita pada seni dan estetika yang cengeng—seni macam apa yang cuma bisa meratap, mendayu-dayu, tapi miskin perlawanan dan nir-nyali menghadapi penindasan? Kalau kita tidak seret keenam bangkai sifat busuk itu ke lapangan terbuka untuk dibakar sekarang juga, jangan pernah mimpi anak cucu kita bisa hidup sebagai manusia terhormat. Robek dada kalian, cabut mentalitas sampah itu sampai ke akar-akarnya, atau selamanya kita pantas hidup merangkak sebagai budak di tanah sendiri!
Semoga bermanfaat dan terima kasih.




