Dukcapil Jakarta Selatan Kini Melayani Pembuatan dan Pembaruan Informasi e-KTP Bagi Komunitas Transgender
Abdul Haris menyatakan bahwa ia akan menjamin proses pelayanan yang maksimal bagi seluruh pihak yang berkehendak melakukan proses pembaruan informasi e-KTP.
Teks: Titania Celestine
Photo: via CNN Indonesia
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) bagian kota Jakarta Selatan siap menyediakan layanan perekaman e-KTP bagi komunitas transgender. Selain pendaftaran identitas, layanan pembuatan e-KTP yang tersedia pada 65 kelurahan di Jakarta Selatan dapat juga menyediakan proses pembaruan foto wajah pada e-KTP.
Selebihnya, proses pendaftaran e-KTP dapat dilakukan melalui dua opsi, yang pertama, dengan mengunjungi loket Dukcapil kelurahan, dan yang kedua melalui layanan penjemputan yang difasilitasi melalui pengiriman surat serta home visit.
“Ia juga boleh mengundang kita, misalnya satu kelompok, mungkin komunitasnya lebih dari 20 orang, maka ia boleh bersurat ke Suku Dinas. Nanti kita akan jemput pelayanan itu sesuai lokasi mereka,” ujar Abdul Haris, selaku Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Selatan.
Namun, sejauh ini layanan yang tersedia bagi komunitas transgender hanya sebatas pergantian foto wajah dan tidak meliputi pergantian nama dan jenis kelamin. Meski begitu, pihak yang berencana melakukan pergantian nama pada e-KTP dianjurkan untuk mengajukan permohonan kepada pihak pengadilan.
Abdul menyatakan bahwa ia akan menjamin proses pelayanan yang maksimal bagi seluruh pihak yang berkehendak melakukan proses pembaruan informasi e-KTP.