12.04.22
Setelah 6 Tahun, Akhirnya RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Sah sebagai Undang-undang
RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual telah disahkan pada hari Selasa 12 April 2022. Disahkannya RUU tersebut merupakan tindak lanjut atas desakan masyarakat terkait kebutuhan rasa aman serta penanganan kasus kekerasan seksual yang ideal.