Kali ini, Mar dan Sanchia bersama dr. Sandra Suryadana dan Sade (Whiteboard Journal), membicarakan mengenai bagaimana media sosial menanggapi narasi-narasi berkaitan dengan kekerasan seksual.
RUU TPKS yang bertujuan untuk melawan pelecehan seksual akhirnya disahkan menjadi UU tapi DPR malah melupakan hal yang penting, yaitu tidak dicantumkannya pemerkosaan dan aborsi.
RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual telah disahkan pada hari Selasa 12 April 2022. Disahkannya RUU tersebut merupakan tindak lanjut atas desakan masyarakat terkait kebutuhan rasa aman serta penanganan kasus kekerasan seksual yang ideal.