Kabar Baik! Jepang Resmi Buka Border Pariwisata untuk Indonesia Tanpa Karantina Wajib

Travel
07.06.22

Kabar Baik! Jepang Resmi Buka Border Pariwisata untuk Indonesia Tanpa Karantina Wajib

Sejak 1 Juni 2022 Jepang telah secara resmi membuka izin masuk untuk turis Indonesia tanpa masa wajib karantina dan PCR saat kedatangan.

by Whiteboard Journal

 

Teks: Inaya Pananto
Foto: Kazuhiro Nogi/AFP via Getty Images

Berita baik dari Negeri Sakura, Jepang telah secara resmi membuka jalur visa untuk turis dari Indonesia tanpa mewajibkan tes PCR ketika kedatangan dan masa karantina. Mulai 1 Juni kemarin Indonesia telah secara resmi diklasifikasi ke dalam golongan negara berlabel “Biru” yang berarti status vaksinasi serta karantina wajib sudah tidak menjadi isu lagi dalam perihal kedatangan di Jepang. 

Kebijakan ini juga tetap disertai dengan aturan bahwa yang bersangkutan tidak boleh melakukan perjalanan ke negara-negara yang masih berlabel “Merah” atau “Kuning” selama 14 hari sebelum keberangkatan ke Jepang. Selain itu, bukti tes PCR negatif 72 jam sebelum keberangkatan juga tetap diperlukan. Setelah syarat-syarat tersebut dipenuhi, dokumen lain yang perlu dipenuhi adalah dokumen kuesioner.

Sistem Fast Track atau Sistem Registrasi Dokumen Ketika Masuk Jepang juga masih dapat digunakan. Untuk memenuhi sistem ini, diperlukan untuk memasukkan keterangan bukti sertifikat vaksin dan Surat Janji untuk dimasukkan ke aplikasi. Data dari aplikasi akan kemudian diunggah ke dalam sistem. Informasi lebih lengkap mengenai Sistem Fast Track dapat dilihat di tautan ini.

Jepang mengikuti langkah Turki yang telah sejak lama tidak lagi menetapkan peraturan wajib vaksin dan karantina untuk pendatang dari negara-negara yang ternilai aman situasi Covid-19nya. Akan tetapi berdasarkan persyaratan dari pemerintah Indonesia sendiri, sertifikat vaksin dan dosis booster tetap diperlukan untuk memenuhi syarat bepergian.whiteboardjournal, logo