
Sejarah Mengajarkan Bahwa Kita Tidak Boleh Luntur di Bawah Tekanan Penguasa, dan Sejarah Pun Membuktikan Kepekaan adalah Yang Menguatkan
Pada momentum Sumpah Pemuda, submisi Open Column hari ini dari Wiliam Reynold mencoba memfokuskan kembali apa yang sebenarnya ingin kita gapai bersama, dan bagaimana usaha itu bisa dimulai dengan rasa peduli demi kebaikan.
Words by Whiteboardjournal
Setiap memperingati Sumpah Pemuda, kita kembali pada cerita tentang bagaimana kaum muda dari berbagai golongan, pandangan, dan latar belakang bersatu merumuskan ikrar: Tanah air, bangsa, dan bahasa yang satu.
Waktu sudah lampau, tapi cerita, kenangan, hingga sakralnya masih terasa sampai saat ini. Sebab, ini lebih dari sekadar mengikrar, tapi mengikat suatu identitas dan arah sebagai sumpah, jauh sebelum proklamasi.
Kita tidak hadir pada masa itu. Namun, patut bertanya: Bagaimana mereka bisa bertemu? Apa yang membuat mereka berkumpul? Kekuatan apa yang bisa meramunya? Lebih jauh, bagaimana mereka meyakini bahwa pandangan yang dirumuskan, sungguh mewakili manusia dari berbagai wilayah yang kelak disebut Indonesia?
Tidak ada jawaban absolut, yang ada hanya informasi yang tercatat. Nyatanya, kita diajak, untuk meletakkan kepercayaan dan keyakinan, tanpa syarat.
Kini, dengan akses informasi yang luas, kita berkesempatan membaca ragam dokumentasi, menilik berbagai memori, hingga bebas menyampaikan pendapat. Namun, akankah kita bisa memahaminya secara utuh?
Terkhusus, pada konteks hari ini: Bencana yang berulang, terbatasnya akses kesempatan bekerja, hingga kondisi hidup yang jauh dari ideal. Informasi tersedia: Ada peristiwa, pernyataan resmi, dan data. Namun, kita kerap menemukannya sebagai kepingan terpisah, hingga tafsir yang berbeda, yang eksistensinya berujung pada pertentangan antarkelompok.
Barangkali di situlah muncul apa yang saya sebut sebagai diskoneksi kolektif: Masifnya informasi, yang diintervensi tafsir dan nilai, dan didorong oleh rendahnya minat memperluas pemahaman.
Kala informasi melimpah, adakah jawaban?
Kita memang tidak mungkin menyaksikan seluruh peristiwa. Oleh karena itu, kemampuan memahami, menelusuri sumber, dan menguji informasi menjadi urgensi. Sebab, kita perlu meliterasi diri untuk membedakan fakta, tafsir, dan kepentingan yang menyertainya.
Sayangnya, pada masifnya informasi, dibarengi tantangan yang kian canggih: Berita bercampur dengan hiburan, komentar, potongan video, dan opini yang didominasi pendengung, hingga manipulasi gambar maupun suara menggunakan kecerdasan buatan.
Pada saat yang sama, pers dan jurnalisme yang berperan memverifikasi fakta, menghadirkan konteks, serta mengawasi kekuasaan menghadapi tantangan independensi, keberlanjutan ekonomi, dan keselamatan jurnalis. Akibatnya, bukan hanya informasi yang makin cepat dikonsumsi. Simpulan pun makin cepat dibuat dan didengungkan tanpa verifikasi.
Menghadapi kebisingan itu, tiap orang membangun caranya sendiri untuk menyaring informasi. Setidaknya, terlihat empat kecenderungan respons: Kritis, loyalis, pragmatis, dan apatis.
Mereka yang kritis terus mempertanyakan keadaan. Diskusi dibuat, kajian disusun, pendapat disampaikan, dan gerakan dibangun. Kehadiran mereka penting untuk menguji kewenangan. Namun, tekanan dan kekhawatiran dianggap terlalu keras atau politis membuat sebagian orang dengan keresahan serupa memilih menjaga jarak.
Kecenderungan kedua adalah loyalis. Keyakinan terhadap figur atau kelompok begitu kuat sehingga ruang menguji pandangan sendiri menyempit. Informasi dinilai berdasarkan siapa yang menyampaikan, bukan semata kebenarannya.
Lalu, ada yang pragmatis. Hidup terus berjalan dan kebutuhan sehari-hari harus dipenuhi. Masalah muncul ketika pragmatisme berubah menjadi normalisasi. Kemacetan dianggap harga kehidupan kota besar. Polusi diterima sebagai konsekuensi pembangunan. Ketidakpastian kerja dianggap mustahil diubah.
Terakhir, ada yang apatis. Tidak membela, tidak bertanya, bahkan tidak lagi mengikuti persoalan. Padahal, tidak peduli tidak membebaskan seseorang dari konsekuensi kebijakan.
Ketika angka tidaklah cukup
Angka diperlukan untuk memahami keadaan, tetapi kehidupan di belakangnya tidak selalu sesederhana angka yang disampaikan.
Pada Mei 2026, tingkat pengangguran terbuka Indonesia tercatat 4,65 persen. Namun, di tahun yang sama terdapat 87,7 4 juta pekerja informal. Pengangguran menurun, sementara kecemasan mengenai kualitas dan kepastian pekerjaan tetap ada. Persoalan serupa terlihat pada pendidikan dan perumahan.
Negara ASEAN juga baru-baru ini menyatakan keprihatinan terhadap dampak kabut asap lintas batas. Singapura bahkan mengeluarkan pemberitahuan tindakan pencegahan kepada sejumlah perusahaan terkait indikasi asap dari lahan konsesi di Indonesia.
Pada berbagai respons tersebut, perhatian kita mudah tersita oleh perdebatan tentang siapa yang bersalah. Itu penting, tapi kita juga perlu untuk memahami mengapa persoalan ini terus berulang dan apa yang perlu dilakukan untuk menghentikannya.
Kita terlalu sering membaca persoalan sebagai kepingan terpisah. Pengangguran dianggap urusan ekonomi. Rumah dianggap urusan properti. Kebakaran dianggap urusan lingkungan. Hak masyarakat adat dianggap urusan kelompok tertentu.
Padahal, semuanya bertemu pada pertanyaan yang sama: Kehidupan seperti apa yang sedang dibangun dan siapa yang mendapatkan tempat di dalamnya?
Barangkali, akibat paling berbahaya dari cara pandang yang terpisah adalah normalisasi: Menerima akibat tanpa lagi menelusuri sebabnya.
Ketika kita sibuk saling meyakinkan
Persoalan makin rumit kala keempat kecenderungan tadi berubah menjadi identitas yang harus dipertahankan.
Yang kritis merasa dirinya paling rasional. Yang loyalis merasa keyakinannya paling benar. Yang pragmatis menganggap perdebatan tidak akan mengubah keadaan. Yang apatis memilih tidak lagi mengikuti percakapan.
Pada keadaan itu, perlahan muncul spiral of silence: Ketika seseorang merasa pandangannya berbeda dari pendapat yang tampak dominan, ia dapat memilih diam karena khawatir dikucilkan. Alhasil, sebagiannya kehilangan keberanian atau ruang untuk menyampaikannya.
Diam harus dilihat sebagai alarm, bukan hanya dalam politik, melainkan juga dalam kehidupan sosial, di mana setiap suara semestinya dipertimbangkan.
Tanpa suara yang berbeda, siapa yang akan menguji keputusan? Siapa yang menunjukkan pengalaman warga yang terlewat? Siapa yang menjaga fungsi pengawasan ketika suatu persoalan kehilangan perhatian?
Barangkali, salah satu persoalan demokrasi hari ini bukan karena warga terlalu banyak berbicara, melainkan karena terlalu banyak energi percakapan habis secara horizontal, sementara tuntutan pertanggungjawaban kepada institusi yang memiliki kewenangan justru tidak selalu sampai.
Kembali peka
98 tahun Sumpah Pemuda, kita kembali diingatkan tentang kemampuan sekelompok orang dengan latar belakang berbeda untuk merumuskan cita-cita bersama.
Hari ini, tantangan kita jauh tak seperti dulu: Bukan kekurangan informasi, melainkan bagaimana tetap jernih di tengah kelimpahannya. Mengetahui makin banyak tidak otomatis membuat kita memahami makin dalam. Memahami pun belum tentu membuat kita peduli.
Ada empat pekerjaan yang terasa makin penting: Menajamkan kepekaan, membangun kemauan, memperluas pemahaman, serta mengakui setiap daya yang bergerak demi kebaikan.
Sebuah bangsa dapat kehilangan arah perlahan ketika persoalan jadi normal yang baru, perbedaan membuat kita berhenti mendengar, ikhtiar baik tidak diakui karena datang dari pihak berbeda, dan keadaan yang tidak mengenai diri sendiri dianggap bukan urusan kita.
Bisa jadi kegagalan itu bermula jauh lebih sunyi: ketika terlalu banyak dari kita memutuskan untuk tidak lagi peduli. Sebab, persatuan bukan berarti semua harus sepakat. Persatuan justru menuntut kesediaan untuk tetap peduli, bahkan ketika kita berbeda.




