Pemblokiran Tumblr? Kominfo Pun Masih Belum Yakin
Senin sore kemarin, kita dikagetkan oleh berita yang datang dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), yakni keputusan untuk memblokir situs Tumblr secara sementara sampai seluruh konten asusila dan pornografi dalam situs tersebut dihapus.
Teks: Livina Veneralda
Foto: Tumblr
Senin sore kemarin, kita dikagetkan oleh berita yang datang dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), yakni keputusan untuk memblokir situs Tumblr secara sementara sampai seluruh konten asusila dan pornografi dalam situs tersebut dihapus.
Ketika ditanya, Kominfo melayangkan kecemasan utamanya; yang tentu bukan masalah baru, yaitu ketiadaan fitur penyaringan konten dalam Tumblr. Mendengar mengenai banyaknya pihak yang menyayangkan sistem tersebut, pada tahun 2013 Tumblr kemudian memberikan pernyataan secara tegas bahwa yang menjadi kepentingannya adalah kebebasan berekspresi. Tumblr mewadahi ekspresi para penggunanya melalui foto, gif, atau video. Sejak 2007, situs ini jelas telah berperan sebagai tempat bagi para penggunanya untuk berekspresi dan berkarya.
Melihat respon keras dari para internet savvy di Indonesia terhadap Kominfo, publik kini jelas dihadapi oleh tantangan berupa perbedaan perspektif yang timbul terhadap kebebasan berekspresi di internet. Pertanyaannya sekarang adalah, apakah kebijiakan Kominfo efektif atau justru regulasi yang dibuat perlu berevolusi seiring zaman?