Mulai Agustus, Para Musisi Sudah Tidak Dapat Mengunggah Karyanya Langsung di Spotify
Kebijakan baru dari salah satu layanan streaming terbesar.
Teks: Billy Dewanda
Foto: Spotify
Tepat pada tanggal 1 Juli 2019, platform pemutar musik digital, Spotify mengumumkan bahwa mereka tidak akan membiarkan para musisi dan label musik mengunggah langsung karyanya. Artinya, para musisi independen dan label musik ini harus mengunggah karyanya dalam layanan streaming melalui distributor.
Musisi dan label musik tentunya ingin karyanya didengar oleh masyarakat luas. Mengingat saat ini Spotify merupakan layanan streaming musik digital yang paling diminati oleh pecinta musik, maka para musisi juga ingin langsung mengunggah karyanya di platform ini. Spotify sendiri memiliki kekuatan dalam koleksi lagu serta fiturnya yang nyaman bagi pengguna.
Sebelumnya pada fitur beta Spotify yang diumumkan bulan September 2018, memungkinkan musisi mengunggah langsung karya mereka ke platform untuk dapat didengarkan tanpa harus melalui pihak ketiga seperti Tunecore, Distrokid, dan lain-lain. Namun keputusan kali ini dilakukan atas dasar peningkatan pelayanan kepada musisi dan label musik untuk lebih memfokuskan sumber daya pada pengembangan alat.
Jika melihat sisi positifnya dalam relasi ini, Spotify juga dapat menguntungkan pihak ketiga. Selain itu, Spotify juga sedang berusaha bersama mitra distributor mereka untuk menyederhanakan proses pengunggahan musik dari para musisi, sehingga para musisi dan label musik dapat dengan mudah mengunggah karya mereka seperti pada fitur beta Spotify sebelumnya.
Sampai saat ini, Spotify masih menerima unggahan langsung dari para musisi. Namun mereka akan berhenti menerima unggahan sampai akhir bulan Juli ini dan selanjutnya kebijakan baru Spotify ini akan dilaksanakan.