Lebih dari 180 Musisi Mendesak Spotify atas Teknologi yang Belum Lama Dipatenkan
Tom Morello, DIIV, Downtown Boys, Laura Jane Grace, dan Evan Greer merupakan beberapa nama musisi dari 180 lebih jumlah penuntut teknologi baru Spotify.
Teks: Daniet Dhaulagiri
Foto: Omar Marques / SOPA Images / LightRocket via Getty Images
Awal tahun 2021 ini, Spotify mematenkan teknologi yang menurut penjelasannya dapat memantau, merekam ucapan dan kebisingan suara latar para penggunanya untuk membantu mengatur dan merekomendasikan musik. Namun hal tersebut mendapatkan respon dari 180 musisi—terdiri adari sebuah koalisi yang mencakup Access Now, Fight for the Future, Union of Musicians and Aliied Workers, dan organisasi hak manusia—menandatangani surat terbuka agar perusahaan layanan digital streaming tersebut membuat komitmen publik agar tidak pernah menggunakan, melisensikan, menjual, atau menguangkan paten tersebut.
Beberapa musisi atau band seperti Tom Morello, DIIV, Evan Greer, Laura Jane Grace, dan Downtown Boys merupakan beberapa nama yang menandatangani tuntutan tersebut. Morello menuliskan “You can’t rock out when you’re under constant corporate surveillance. Spotify needs to drop this right now and do right by musicians, music fans, and all music workers.”
Sementara dalam surat tuntutan dari 180 musisi tersebut disampaikan bahwa “Spotify claims that the technology can detect, among other things, ‘emotional state, gender, age, or accent’ to recommend music. This recommendation technology is dangerous, a violation of privacy and other human rights, and should not be implemented by Spotify or any other company.”
Dalam surat tersebut terdapat lima hal yang dikhawatirkan oleh koalisi penuntut dari teknologi tersebut: “emotional manipulation”, diskriminasi, pelanggaran privasi, keamanan data, dan ketidaksetaraan dalam industri musik. Lalu secara eksplisit surat tersebut mendesak Spotify untuk mengeluarkan tanggapan atas surat tersebut selambat-lambatnya pada Selasa, 18 Mei 2021.
Tunggu informasi selanjutnya mengenai perkembangan kasus tersebut.