Pengguna Aplikasi Gojek Kini Dapat Membuat Akun Bank Via Aplikasi
Bagi kalian yang berniat membuka rekening baru, dipersilahkan untuk mencoba fitur baru yang telah diperkenalkan Gojek melalui kolaborasinya dengan Bank Jago.
Teks: Titania Celestine
Photo: via Kompas
Pengalaman dan perjalanan menuju gedung bank demi membuat rekening dan mengganti kartu ATM mungkin merupakan sebuah aktivitas yang paling merepotkan, belum lagi proses mengantri dan menunggu, bangun lebih pagi sebelum bank tutup, dan selebihnya. Semua tentu pernah mengalaminya.
Dikarenakan pandemi COVID-19 yang telah menerjang dunia secara merata dan membatasi interaksi face-to-face, mungkin membuka rekening harusnya menjadi sebuah aktivitas yang tidak terdaftar pada priority list kalian saat ini. Namun, bagi kalian yang masih berniat membuka rekening baru, dipersilahkan untuk mencoba fitur baru yang telah diperkenalkan Gojek melalui kolaborasinya dengan Bank Jago, sebuah perusahaan bank yang bersifat tech-based.
GoPay Jago merupakan the first of its kind di seluruh Indonesia, menjadi program pertama yang berupa kolaborasi antara aplikasi digital convenience dan bank digital. Program GoPay Jago diharapkan dapat menyediakan akses yang lebih mudah terhadap digital banking bagi pengguna aplikasi Gojek yang tidak memiliki rekening bank.
Program GoPay Jago tersedia bagi seluruh pengguna aplikasi Gojek se-Indonesia yang memiliki akun GoPay terverifikasi, tanpa biaya pendaftaran atau saldo minimum untuk membuka rekening Jago. Selain itu, pengguna GoPay yang melakukan top-up saldo melalui rekening Bank Jago tidak akan dikenakan biaya tambahan atau service charge.
“Linking kedua servis aplikasi kami menjadikan proses manajemen keuangan lebih gampang dan sebuah program yang inovatif. Kami ingin memberikan setiap pengguna fitur ini sebuah pengalaman yang positif, sehingga mereka dapat melakukan transaksi keuangan dengan lebih seamless, aman, dan mudah,” ujar Kharim Siregar, Direktur Bank Jago.
Menurut survei inklusi keuangan Menteri Keuangan Indonesia pada tahun 2020, hanya 61.7% warga negara Indonesia memiliki rekening keuangan.