Masyarakat Sipil, hingga BEM Seluruh Indonesia Mendirikan Kantor Darurat KPK untuk Advokasi Pegawai KPK yang Dipecat
Fokus jangka pendeknya untuk mengadvokasi staf KPK yang dipecat.
Teks: Deandra Aurellia
Foto: ANTARA/ Reno Esnir
Mulai Jumat (17/9) lalu, Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi di depan Gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mulai beroperasi.
Kantor darurat yang didirikan solidaritas masyarakat sipil ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap kinerja KPK dan pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini.
Kuasa hukum 57 pegawai KPK yang tidak lolos menjadi aparatur sipil negara (ASN) akibat tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Saor Siagian, mengatakan, kantor ini terbuka untuk seluruh masyarakat. “(Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi) terbuka menerima laporan atau dukungan dari publik,” ujar Saor kepada awak media.
“Fokus jangka pendek mengadvokasi kawan-kawan staf KPK yang dipecat,” lanjutnya. Adapun agenda , ujar Saor, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) akan menyampaikan dukungan kepada puluhan pegawai KPK.
Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi melibatkan sejumlah elemen masyarakat sipil, seperti BEM Seluruh Indonesia, Koalisi Bersihkan Indonesia, ICW, dan Amnesty International Indonesia. Lalu, juga hadir YLBHI, LBH Jakarta, SERBUK, KASBI, KPBI, LBH PP Muhammadiyah, dan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi.