Kemenangan Kecil, Tes Keperawanan Untuk Tentara Wanita Akhirnya Telah Dihapuskan Oleh TNI
Kelompok hak asasi manusia menyambut baik keputusan ini untuk mengakhiri praktik “pelecehan” selama puluhan tahun.
Teks: Hanindito Buwono
Foto: Hotli Simanjuntak/EPA
Organisasi-organisasi hak asasi manusia telah menyambut baik keputusan nyata TNI Indonesia untuk mengakhiri “tes keperawanan” yang “kasar” serta telah lama dikritik dalam perekrutan tentara wanita.
Prosedur ini dikenal di Indonesia sebagai “tes dua jari”, karena selama pemeriksaan, dokter akan memasukkan dua jari ke dalam kemaluan wanita untuk memeriksa apakah selaput daranya masih utuh atau tidak. Hasilnya, jika mereka yang dinyatakan tidak perawan akan ditolak untuk perekrutan. Bahkan, tes ini juga dalam beberapa kasus dilakukan kepada tunangan wanita perwira militer.
Dalam telekonferensi yang dimuat dalam akun ofisial YouTube TNI Angkatan Darat, Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal Andika Perkasa, menandai berakhirnya praktik selama beberapa dekade, serta mengatakan bahwa perempuan akan direkrut dengan cara yang sama seperti laki-laki.
Human Rights Watch mengatakan bahwa perubahan yang dinyatakan Jenderal Andika Perkasa dalam telekonferensi tersebut mengacu pada, “Tes ‘keperawanan’ yang kasar, tidak ilmiah, dan diskriminatif yang telah digunakan oleh semua cabang militer Indonesia selama beberapa dekade untuk merekrut perempuan.”
Menurut Andreas Harsono, peneliti Indonesia untuk Human Rights Watch yang dilansir The Guardian, mengatakan bahwa TNI melakukan hal yang benar. “Sekarang menjadi tanggung jawab komandan teritorial dan batalyon untuk mengikuti perintah, dan mengakui sifat tidak ilmiah, penyalahgunaan hak dari praktik ini,” katanya.
Alhazil, akhir dari tes tersebut disambut baik oleh wanita Indonesia, baik yang ingin menjadi tentara atau tidak.