Gempa Bumi Cianjur: Telan Ratusan Korban Jiwa dan Kerusakan Infrastruktur Warga
Indonesia kembali dilanda bencana nasional, kali ini Kab. Cianjur diterpa gempa bumi dengan magnitudo 5,6. Meski termasuk ke dalam kategori sedang, gempa bumi tersebut menelan banyak korban.
Teks: Ahmad Baihaqi
Foto: Arie Basuki/Merdeka.com
Senin, 21 November 2022 Kab. Cianjur, Jawa Barat dilanda bencana gempa bumi dengan magnitudo (M) 5,6. Meski termasuk ke dalam kategori gempa berskala sedang, gempa bumi tersebut menyebabkan kerusakan infrastruktur hingga korban jiwa dengan jumlah yang tidak sedikit.
Menurut catatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), hingga Selasa, 22 November 2022, tercatat 103 orang meninggal dunia, mayoritas warga meninggal akibat tertimpa reruntuhan bangunan. Selain itu, tercatat ada 31 orang yang dinyatakan hilang, dan hingga hari ini pencarian masih terus dilakukan.
Selain korban meninggal dunia, ratusan warga tercatat mengalami luka-luka, tedapat 377 orang luka di Kabupaten Cianjur. Kemudian, 1 orang luka sedang di Kabupaten Bandung, 1 orang luka berat dan 9 orang luka ringan di Kabupaten Sukabumi, serta 2 orang luka ringan di Kabupaten Bogor.
Sejak gempa bumi terjadi, terdapat 7.060 warga yang mengungsi di beberapa titik. Terkait kerusakan infrastruktur, BNPB mencatat terdapat sebanyak 3.075 rumah rusak ringan, 33 unit rumah rusak sedang, dan 59 rumah rusak berat.
Menurut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), ini adalah gempa ke-14 yang pernah terjadi di titik kawasan Cianjur-Sukabumi, Jawa Barat. Pada gempa yang terjadi sejak Senin siang tersebut, BMKG mencatat terdapat gempa susulan sebanyak 125 kali hingga Selasa, 22 November 2022, pukul 08.00 WIB.
Merespon bencana yang terjadi, Pemerintah Kabupaten Cianjur telah mengeluarkan Surat Keputusan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi di Cianjur selama 30 hari, mulai dari tanggal 21 November hingga 20 Desember 2022, surat tersebut juga ditandatangani langsung oleh Bupati Kab, Cianjur Herman Suherman.
BNPB juga mengerahkan bantuan Dana Siap Pakai (DSP) sebesar Rp 1,5 miliar dan bantuan logistik darurat sebesar Rp 500 juta.