
Catatan 28 Tahun Perjalanan KontraS: Arsenik hingga Air Keras Menghantui, Tapi Berani itu Tak Akan Berhenti
Kita merayakan ulang tahun KontraS yang ke-28 pada 20 Maret 2026, dan Fatia Maulidiyanti menuliskan catatan personal mengenai bagaimana perih luka yang belum kering itu seperti terus digarami.
Words by Whiteboard Journal
Teks: Fatia Maulidiyanti
Foto: KontraS
Kami tidak asing dengan rasa takut. Ia datang berulang, dengan cara yang berbeda-beda. Kadang melalui ancaman yang datang pelan, kadang terang-terangan, lewat kekerasan yang sengaja dipertontonkan. Racun yang disisipkan dalam perjalanan panjang menuju keadilan. Air keras yang disiramkan di bulan Ramadan di ruang yang seharusnya aman.
Kami tahu, ini semua adalah teror yang direncanakan.
Sejak awal, kami berdiri di ruang yang tidak pernah benar-benar aman. Sejak Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, KontraS, lahir pada 1998, di tengah runtuhnya rezim yang menormalisasi kekerasan, kami memilih berada di sisi mereka yang hilang, yang disiksa, yang dilupakan. Kami bekerja mengungkap penghilangan paksa 1997–1998, tragedi Trisakti dan Semanggi, kekerasan di Aceh dan Papua, hingga berbagai praktik penyiksaan yang terus berulang bahkan setelah reformasi.
Kami tahu, sejak itu pula, kami akan selalu dibuat takut.
Kami dilabeli. Dituduh sebagai “antek asing.” Seolah-olah membela hak asasi manusia adalah sesuatu yang datang dari luar, bukan dari sejarah dan kesadaran bangsa ini sendiri. Padahal kita semua harusnya tahu: bahkan dalam sidang-sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia, gagasan tentang hak asasi manusia sudah diperbincangkan jauh sebelum republik ini berdiri.
Kita juga sebenarnya tahu, yang paling besar menerima dana asing bukanlah masyarakat sipil, melainkan institusi negara itu sendiri, kepolisian, militer, lembaga peradilan, birokrasi. Maka tuduhan itu bukan hanya keliru; ia adalah cara lain untuk mendeligitimasi kerja-kerja kami.
Dan ketika stigma tidak cukup, kekerasan mengambil alih.
Kami mengingat Munir Said Thalib. Munir bukan hanya salah satu pendiri KontraS; ia adalah simbol integritas dan keberanian dalam gerakan hak asasi manusia di Indonesia. Pada 2004, ia diracun dalam penerbangan. Sampai hari ini, dua dekade kemudian, pertanyaan tentang aktor intelektual di balik pembunuhan itu masih menggantung di ruang yang tidak pernah benar-benar dibuka.
Kami mengingat nama-nama lain: Marsinah, Salim Kancil, Golfrid Siregar, Yeremia Zanambani, Theys Eluay, Novel Baswedan, Budi Pego dan banyak lagi yang diserang, dipenjara, dibunuh, atau dibungkam. Kasus-kasus ini tidak berdiri sendiri. Ia membentuk garis panjang yang menunjukkan satu hal: impunitas belum selesai.
Dan kini, perih luka yang belum kering itu digarami.
Andrie Yunus, kawan kami, diserang dengan air keras. Ini bukan sekadar tindak kriminal biasa. Ini percobaan pembunuhan berencana. Ini kejahatan terorganisir yang dimaksudkan untuk menanamkan teror, bukan hanya kepada satu orang, tapi kepada kita semua, kepada siapa pun yang berani berdiri di sisi korban.
Kami menolak membaca ini sebagai insiden. Kami membacanya sebagai kelanjutan dari pola yang sama, pola yang dulu meracuni Munir, yang kini menyiram Andrie.
Karena itu, kami menuntut terang.
Kasus ini tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan. Ia harus dibuka sepenuhnya, menjangkau seluruh aktor intelektual di baliknya. Kami mendesak negara untuk membentuk tim gabungan pencari fakta independen, melibatkan masyarakat sipil, pendamping, dan keluarga korban. Kasus ini adalah kasus warga. Maka ia harus diadili di ranah sipil, secara transparan dan akuntabel, bukan dikubur dalam ruang gelap yang hanya memperpanjang rantai impunitas.
Kami tahu, kami akan terus dibuat takut. Akan selalu ada ancaman. Pengawasan. Teror fisik. Serangan digital. Doxing. Disinformasi. Kriminalisasi. Dan sekarang air keras.
Tapi kami juga tahu, perjuangan KontraS tidak hanya berbicara tentang kasus-kasus tertentu. Ia berbicara tentang sesuatu yang lebih besar, yakni tentang keberanian untuk menjaga demokrasi tetap hidup.
Perubahan hampir selalu lahir dari keberanian untuk mengganggu kenyamanan kekuasaan. Ia lahir dari orang-orang yang menolak diam ketika ketidakadilan dinormalisasi.
Kami pula tahu bahwa perjuangan kami pelan-pelan sudah menjadi kesadaran bersama. Bahwa kita kini mulai punya kesadaran bersama: selama keluarga korban penghilangan paksa masih menunggu kabar, selama penyiksaan masih terjadi di ruang-ruang interogasi, selama pelaku kekerasan masih dilindungi oleh impunitas, maka kerja ini tidak akan pernah selesai. Karena kita tidak punya pilihan lain selain terus berjalan.
Dan untuk itu, kita akan terus berbicara. Kita terus mengingat. Dan semoga selalu ada keberanian di benak kita semua untuk memperjuangkan kemanusiaan.
Semoga kita bisa layaknya Munir Said Thalib yang tidak berhenti, seperti Andrie Yunus yang tetap berdiri.
KontraS dan keberanian kita semua tak akan henti.




