Angka Kematian Covid-19 Diestimasi 3x Lebih Tinggi Dari Data Resmi
Studi baru yang dirilis oleh The Lancet Public Health mencatat bahwa angka kematian akibat Covid-19 dan komplikasinya mencapai 3x lipat dari data resmi global.
Teks: Inaya Pananto
Foto: Giorgos Moutafis/Reuters
Data resmi angka kematian akibat pandemi Covid-19 mencatat sekitar 6 juta korban jiwa dalam jangka waktu 2020 hingga 2021. Namun baru-baru ini, 96 peneliti aktif dari The Lancet Public Health merilis studi yang menunjukkan bahwa angka asli kematian Covid-19 mencapai 18.2 juta korban jiwa atau lebih dari 3x lipat data resmi global milik WHO (World Health Organization).
Studi ini mengambil sampel data dari total 74 negara dan 266 provinsi atau negara bagian dari tanggal 1 Januari 2020 hingga 31 Desember 2021. Tercatat tambahan angka kasus kematian ini mencapai 120.3 kematian per 100.000 orang.
Pembengkakan angka kematian ini disebabkan oleh terhitungnya kematian-kematian tambahan yang tidak hanya secara langsung oleh Covid-19 namun juga komplikasi lanjutannya dan dampak kolateral dari krisis dunia yang terjadi akibat fenomena pandemi ini. Membandingkan dengan angka kematian di tahun-tahun sebelumnya, studi ini menghitung semua kasus kematian tambahan yang dinilai tidak akan terjadi jika pandemi Covid-19 ini tidak ada.
Profeson Haidong Wang dari Institute for Health Metrics and Evaluation Universitas Washington mengatakan, “Memahami angka kematian akibat pandemi yang sesungguhnya adalah hal yang vital dalam pembuatan keputusan menyangkut kesehatan publik yang efektif.”
Temuan baru ini mengungkapkan bahwa dari sekian negara yang turut masuk ke dalam daftar penelitian, India adalah negara yang paling banyak mengalami kematian tambahan akibat krisis pandemi ini dengan angka kematian mencapai 4.7 juta korban jiwa walaupun data WHO hanya mencatat 515.459 kasus kematian Covid-19.
Di Rusia, Mexico, Brazil, Indonesia, dan Pakistan ditemukan angka kematian tambahan mencapai 500.000 kasus. Deretan negara ini bersama dengan India dan Amerika Serikat menempati peringkat teratas dari negara-negara yang memiliki angka kematian tambahan tertinggi. Di sisi lain, tercatat pula ada 5 negara yang menunjukkan hasil negatif atau mengalami penurunan jumlah kematian total ketimbang data-data statistika pre pandemi yaitu, Islandia, Australia, Singapura, Selandia Baru, dan Taiwan.
Menutup hasil penelitian terbaru ini, para peneliti yang terlibat menyampaikan betapa pentingnya untuk memperkuat sistem registrasi kematian di seluruh dunia untuk meningkatkan strategi kesehatan global untuk memonitor pandemi yang sedang berlangsung saat ini dan efisiensi penanggulangan kemungkinan pandemi di masa yang akan datang.