Ibu Kota Baru IKN Nusantara Dibatasi dengan Populasi Maksimal 1,91 Juta Penduduk

Human Interest
29.11.22

Ibu Kota Baru IKN Nusantara Dibatasi dengan Populasi Maksimal 1,91 Juta Penduduk

Pemerintah telah mengumumkan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara hanya mampu menampung maksimal 1,91 juta jiwa.

by Whiteboard Journal

 

Teks: Shania Indah Adiyobikenia
Foto: Istana Presiden Di IKN Nusantara

Maksimal 1,91 juta orang akan diizinkan untuk tinggal di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, menurut pemerintah. Pembatasan ini dilakukan untuk menghindari masalah kepadatan ala Jakarta.  

“Angka ini ada dasarnya”, menurut Hayu Parasati (Ahli Perencanaan Fungsional Utama Kementerian PPN/Bappenas). Beberapa faktor telah diperhitungkan saat menyatakan jumlah ini. Pengendalian penduduk ini dilakukan dengan pemindahan tahap pertama pada 2024, dengan sekitar 250 ribu penduduk yang akan berpindah ke IKN. Penduduk yang berpindah tersebut terdiri atas pekerja, ASN, dan TNI-Polri. 

Hayu menekankan bahwa dengan daya dukung lingkungan serta lahannya, IKN hanya dapat mencukupi sebanyak 1,91 juta penduduk. Hayu juga menambahkan bahwa dengan prediksi bahwa pada tahun 2045, penduduk IKN baru berjumlah 1,91 juta. 

Klaster pertama yang berpindah ke IKN pada tahun 2024 mencakup Presiden dan Wakil Presiden, Lembaga Tinggi Negara yakni MPR, DPR, DPR, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan BPK. Kemudian Kementerian Koordinator yakni Kemenko Perekonomian, Kemenko Polhukam, Kemenko PMK dan Kemenko Marves. Lalu Kementerian ‘Triumvirat’ yakni Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Pertahanan karena dapat menjadi Plt. Kepresidenan dalam kondisi mendesak apabila Presiden dan Wapres berhalangan menjalankan tugas secara bersamaan.

Klaster pertama pemerintahan juga mencakup kementerian atau lembaga negara yang mendukung kerja Presiden dan Wapres secara langsung. Selain itu klaster pertama juga terdiri dari kementerian yang mendukung penyiapan infrastruktur dasar di IKN, pertahanan dan keamanan serta lembaga negara penegakan hukum.whiteboardjournal, logo