Ramai-Ramai Polemik Kenaikan Tarif Masuk Pulau Komodo hingga Mogok Penyedia Jasa Pariwisata, Kebijakan untuk Siapa?

Human Interest
06.08.22

Ramai-Ramai Polemik Kenaikan Tarif Masuk Pulau Komodo hingga Mogok Penyedia Jasa Pariwisata, Kebijakan untuk Siapa?

Para penyedia jasa wisata Pulau Komodo melakukan pemogokan usai adanya kebijakan kenaikan harga memasuki Pulau Komodo dan Padar. Di sisi lain, pemerintah Indonesia melihat perlunya upaya konservasi yang mendukung di kawasan super premium tersebut.

by Whiteboard Journal

 

Teks: Septiana Noor Malinda
Foto: Shutterstock

Kebijakan pemerintah Indonesia atas kenaikan tarif masuk Pulau Komodo dan Padar dari Rp150 ribu menjadi Rp3,75 juta belum lama ini menuai polemik. Sejumlah asosiasi masyarakat pelaku wisata Labuan Bajo menilai bahwa tarif tersebut terhitung fantastis yang ditakutkan mengurangi jumlah wisatawan. Selain itu, belum terdapat landasan hukum yang mengatur perihal tersebut. Sosialisasi juga ditaksir belum maksimal namun sudah diberlakukan sejak 1 Agustus 2022. 

Polemik kebijakan kenaikan harga tiket ke Pulau Komodo dan Pulau Padar berakibat pemogokan yang dilakukan oleh asosiasi penyedia jasa layanan pariwisata sebagai bentuk protes pada 1 Agustus hingga 31 Agustus 2022. Pemogokan juga disusul dengan ditutupnya sejumlah sejumlah penyedia layanan jasa, seperti hotel yang menutup bookingan tamu secara online untuk bulan Agustus.

Koordinator Pelaku Wisata dan Individu Pelaku Wisata Kabupaten Manggarai Barat Rafael Taher menyatakan pada Senin (01/08/2022), “Kami bersepakat untuk menghentikan semua jenis pelayanan jasa pariwisata di Kepulauan Taman Nasional dan di seluruh destinasi wisata di Manggarai Barat mulai 1-31 Agustus 2022″. 

Selanjutnya, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT, Zeth Sony Libing, telah berdialog dengan 19 asosiasi penyedia jasa layanan pariwisata mengenai kebijakan terbaru mengenai kenaikan kontribusi Rp 3,75 juta per orang per tahun. Ia menyatakan bahwa pertemuan tersebut berlangsung cair dengan akhir kesepakatan dua belah pihak untuk berkomitmen membangun pariwisata Labuan Bajo.

“Mereka sudah menyatakan untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam meminta wisatawan berkontribusi dalam rangka konservasi dan pariwisata yang berkelanjutan,” ujarnya.

Selain itu, Sony juga menyatakan bahwa kenaikan biaya tiket digunakan untuk biaya konservasi, pemberdayaan lokal, biaya peningkatan kemampuan, monitoring dan pengamanan hingga pengetahuan dan keterampilan sumber daya manusia para wisatawan.

Presiden Jokowi menegaskan bahwa pemerintah menginginkan agar Pulau Komodo dan Pulau Padar sebagai daerah konservasi. Kebijakan ini juga telah mendapat masukan dari pegiat lingkungan dan konservasi demi menjaga kelestarian kawasan yang dijadikan konservasi sehingga tidak hanya berdampak pada pemasukan ekonomi namun juga kondisi yang tetap terjaga. 

Selaras dengan Presiden Jokowi, Sandiaga Uno selaku Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pun mengatakan bahwa kenaikan harga tiket ditujukan untuk penataan kawasan pariwisata yang akhirnya akan menggerakkan dan menggeliat ekonomi di Labuan Bajo sekaligus meningkatkan kunjungan para wisatawan.

Kesepakatan tersebut juga mendorong Awstar (Asosiasi Angkutan Wisata Darat) untuk kembali melayani para tamu yang berkunjung ke Labuan Bajo dalam hal jasa angkutan darat. 

Hingga saat ini, para pelaku wisata telah selesai melakukan demonstrasi dan bersepakat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Labuan Bajo sekaligus telah beraktivitas seperti biasa sejak Rabu (3/8) kemarin. 

Meskipun demikian, meredanya ketegangan antara pelaku wisata dan pemerintah justru mendorong renungan lain. Apakah kebijakan kenaikan tarif yang diimplementasikan menjadi win-win solution baik untuk meningkatkan perekonomian maupun konservasi?whiteboardjournal, logo